"Yang saya tahu baru ada dari povinsi Bali yang masuk ke Dumas (KPK)," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Menurut Johan, saat ini laporan tersebut sedang melalui proses penelahaan. Jika KPK menemukan dua alat bukti maka bisa ditingkatkan status dari kasus tersebut.
"Tergantung dari hasil telaah itu, kalau valid bisa dinaikan ke tingkat penyelidikan," jelas Johan.
Johan mengungkapkan, KPK belakangan ini memang mendapatkan banyak informasi soal beberapa perkara Pilkada yang diduga 'dimainkan' Akil. Namun Johan tak bisa merinci perkara Pilkada mana saja yang telah dilaporkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada tujuh perkara Pilkada yang diduga dimainkan Akil. Antara lain Pilkada Lebak, Pilkada Gunung Mas, Pilkada Bali, Pilkada Palembang, Pilkada Empat Lawang, Pilkada Lampung Selatan, dan Pilkada Halmahera.
(/)











































