"Ada di DP4 tapi hilang di DPT, kita kasihan. Apakah orang ini meninggal semuanya atau pindah semuanya. Kita cek ke Bandar Lampung, Madina, Jambi ternyata sebagian besar orangnya masih ada," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengan KPU dan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2013). Hadir dalam rapat itu Bawaslu dan perwakilan 12 partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irman, data 30 juta itu setelah dilakukan pengecekan secara sampling memang ada yang pindah atau meninggal, tapi hanya sebagian kecil. Sebagian besar lainnya orangnya ada, tapi tidak terdata di DPT yang akan ditetapkan 4 November.
"Kalau memang dia masih ada tapi nggak masuk DPT, dia menghilangkan hak pilih yang bersangkutan. Makanya kami sarankan kalau yang 160 (DPT fiks) rasanya nggak perlu lagi dicermati, mending konsentrasi 30 juta dan 20,3 juta," paparnya.
Angka 20,3 juta itu mengacu pada jumlah pemilih yang sebelumnya diketahui adalah pemilih yang orangnya ada tetapi tidak memliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), padahal untuk menjadi pemilih harus punya NIK.
"Sebaiknya dicermati ulang, jangan sampai orangya masih ada tapi dia tidak masuk DPT," imbuh Irman.
Β
(/jor)










































