Sipir Lapas Pekanbaru Kedapatan Edarkan Narkoba

Sipir Lapas Pekanbaru Kedapatan Edarkan Narkoba

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 18:48 WIB
Pekanbaru, - Seorang sipir Lapas Kelas II Pekanbaru ditangkap kepolisian dalam kasus narkoba. Dari tangan tersangka disita 2,5 gram narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (31/10/2013). Menurutnya, tersangka inisial Af ditangkap tim Polresta sekitar pukul 01:00 dini hari ini.

"Dia membawa narkotika itu untuk dijual kepada pemesannya," kata Adang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab ada dugaan, narkoba yang ada ditangan petugas LP itu milik seorang Napi yang ada di dalam.

"Kasus ini masih kita kembangkan, siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika itu," kata Kombes Adang.

Informasi yang dihimpun, tersangka Af merupakan pegawai LP yang baru saja bertugas di Pekanbaru. Sebelumnya, tersangka ini bertugas di LP di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kuat dugaan juga, barang haram itu justru milik seorang narapinda yang terlibat dalam kasus narkoba. Konon, napi tersebut mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.

(cha/gah)


Berita Terkait