Arya Mengaku 'Terhipnotis' Fathanah, Hakim: Mirip Uya Kuya?

Sidang KasusLuthfi Hasan

Arya Mengaku 'Terhipnotis' Fathanah, Hakim: Mirip Uya Kuya?

Ferdinan - detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 16:30 WIB
Arya Mengaku Terhipnotis Fathanah, Hakim: Mirip Uya Kuya?
Ahmad Fathanah.
Jakarta - Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mengaku mengenal Ahmad Fathanah sebagai sosok baik dengan penampilan mewah. Karena itu Arya percaya dengan alasan Fathanah yang meminta duit Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan safari dakwah PKS.

"Saya juga tertarik dengan tutur kata dan penampilannya, saya seakan-akan terhipnotis ," ujar Arya Abdi saat bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Jawaban ini ditanggapi hakim anggota Nawawi Pomolango dengan candaan. "Berarti Fathanah ini seperti Uya Kuya ya? Bisa hipnotis?" kata Nawawi disambut tawa seisi ruangan sidang di lantai 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.

Di dalam kasus ini, Arya Effendi dan Juard Effendy divonis bersalah. Keduanya dihukum dua tahun tiga bulan dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim PN Tipikor.

Uya Kuya adalah sebuah reality show yang beberapa tahun terakhir tayang di televisi. Di dalam acara tersebut, sang presenter menghipnotis satu atau dua orang. Orang yang dihipnotis ini kemudian mengungkap berbagai persoalan pribadinya.

(fdn/lh)


Berita Terkait