"Penyidik rencana akan memeriksa pemilik mobil Mercy (B 712 NDR), yaitu istri dari saudara Adiguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Rikwanto mengatakan, pemanggilan terhadap Indriyani akan segera dilayangkan agar yang bersangkutan bisa diperiksa secepat mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Rikwanto, pemeriksaan terhadap Indriyani dilakukan berkaitan dengan mobil Mercy B 712 NDR, yang dipakai oleh tersangka Floren saat melakukan perusakan di rumah Vika, Sabtu (29/10) dini hari lalu.
"Bagaimana mobil tersebut bisa sampai di situ (di rumah Vika) dan berangkat dari mana mobil tersebut," imbuh Rikwanto.
Untuk diketahui, Floren dilaporkan oleh Vika atas dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan di rumahnya beberapa waktu lalu. Saat melakukan perusakan, Floren menggunakan mobil Mercy B 712 NDR. Belakangan diketahui, bahwa mobil tersebut adalah milik dari Indriyani.
(mei/mpr)











































