Buruh Pengunjukrasa Paksa Rekannya Tak Kerja, Jokowi: Hati-hati Pidana!

Buruh Pengunjukrasa Paksa Rekannya Tak Kerja, Jokowi: Hati-hati Pidana!

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 14:31 WIB
Jakarta - Ribuan buruh di KBN Cakung, Jaktim melempar batu serta mendobrak pagar sekeliling pabrik untuk memaksa rekannya ikut berdemo. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan jika buruh harus berhati-hati karena bisa dipidanakan.

"Kalau sudah sweeping, hati-hati! Itu sudah bisa masuk ke pidana," kata Jokowi di kawasan TIM, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Jokowi mengatakan jika sudah bertindak sampai terjadi bentrok, aparat kepolisian harus bertindak tegas. "Aparat harus tegas. Bagusnya karena aparat kita di Jakarta sudah tegas," lanjut pria yang kerap blusukan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, ia kembali mengingatkan setiap elemen industri di Indonesia seharusnya memiliki hubungan yang harmonis. Tidak hanya antara pengusaha dan buruh namun sesama buruh pun harus memiliki hubungan baik.

"Kalau seperti itu ya sekali lagi hubungan harmonis itu harus ada antara pengusaha dan pekerja, buruh dengan buruh, kalau sudah begini, saya nggak tahu gimana,"ujarnya sambil mengangkat bahu.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam asosiasi SBSI melempar batu ke atap dan berusaha mendobrak pagar di sekeliling pabrik di daerah KBN, Cakung

Buruh yang berpakaian hijau tersebut akhirnya dapat membuat rekan mereka di KBN keluar. "Tidak sampai rusuh, karena karyawan keluar dengan sendirinya. Mau nggak mau, terpaksa mereka keluar," terang seorang warga, Wawan di lokasi.

Tak lama setelah para buruh KBN keluar, mereka langsung melakukan long march. Didominasi kendaraan roda dua dan berjalan kaki, ribuan buruh ini akan melakukan unjuk rasa di kawasan industri yang berada di Bekasi.

Sekitar 500 personel polisi dan TNI terlihat berjaga-jaga mengamankan aksi ini.

(mnb/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini