"KPK dusta, semua dusta. Bagaimana tidak, baru nyanyian orang saja KPK langsung bilang Andi Ayub sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka," tutur Andi kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Dalam sidang itu, saksi Suprapto dari kepaniteraan MA menyebut kalau Andi Ayub memerintahkan ke Suprapto untuk meminta uang. Namun, lagi-lagi Andi Ayub membantah semuanya. Dia membantah karena dirinya tidak mengikuti kemauan Mario untuk menolak kasasi terdakwa Hutomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan guru besar Universitas Hasanudin ini yakin dia tidak akan ditangkap KPK. Alasannya, karena dirinya merasa hakim agung paling bersih dan tidak neko-neko.
"Tak ada saya ditangkap. Tak ada yang berani tangkap saya. Saya hanya takut tiga golongan. Saya takut kepada Allah, saya takut kepada orang tua yang melahirkan, saya takut kepada guru yang memberikan ilmu. Di luar itu tak ada saya takut-takut," paparnya.
Andi menambahkan kalau dia juga merupakan guru dari Ketua KPK Abraham Samad. Sehingga dia yakin kalau dirinya bebas korupsi.
"Abraham Samad dulu saya promotornya, tapi kalau ditanya ke dia (Abraham) palingan tidak ngaku," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam sidang terdakwa Maria Bernardo yang berlangsung 28 Oktober lalu, nama Andi Ayub disebut meminta uang suap. Hal itu dikemukakan Suprapto (kepaniteraan MA) sebagai saksi di sidang tersebut.
(rvk/asp)











































