Abdullah Seorang Residivis, Pernah Dipenjara Kasus Narkoba di Jambi

Pria Tewas di Dalam Mobil

Abdullah Seorang Residivis, Pernah Dipenjara Kasus Narkoba di Jambi

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 13:15 WIB
Abdullah Seorang Residivis, Pernah Dipenjara Kasus Narkoba di Jambi
Jakarta -

Abdullah, pria yang ditemukan tewas di mobil Avanza silver B 1017 TOA, ternyata seorang bandar narkoba. Menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, pelaku juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

"Pernah dihukum kasus narkoba sebelumnya," ujar Fadil saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (31/10/2013).

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Dwiasih mengatakan, Abdullah pernah ditahan pada tahun 2006 di LP di Jambi. Saat itu lelaki asal Aceh itu ditangkap karena membawa puluhan kilo ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditahan tahun 2006, karena dia bawa 80 KG ganja. Dua tahun lalu baru keluar," ujar Dwiasih.

Dwi mengatakan, setelah keluar dari penjara Abdullah tinggal di sekitar Jakarta Timur. "Dan dari hasil pengembangan dia sekarang menjual sabu di daerah Tambora," ujar Dwi.

Abdullah ditemukan tewas dengan luka tembak oleh petugas Lalu Lintas Polres Cimahi saat razia di Jalan Raya Purwakarta Cikalong Wetan, Bandung Timur, Rabu (30/10/2013). Abdullah duduk dengan posisi setengah tertidur di kursi samping sopir, Asril.

(spt/ega)


Berita Terkait