Demokrat Setuju Bang Yos Dipidana

Demokrat Setuju Bang Yos Dipidana

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 12:52 WIB
Demokrat Setuju Bang Yos Dipidana
Jakarta - Ketua Umum PKPI Sutiyoso dihukum 2 bulan percobaan oleh PN Semarang karena melakukan kampanye terbuka sebelum masa kampanye. Hukuman ini dapat menjadi pelajaran bagi partai lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Iya setuju, tapi harus jelas juga batasan pelanggarannya bagaimana. Bagus kalau ada hukuman, tapi harus imbang juga dengan sosialisasi aturannya," ujar Anggota Majelis Tinggi PD, Jhonny Allen Marbun kepada detikcom, Kamis (31/10/2013).

Menurutnya sosialisasi mengenai aturan kampanye belum sampai kepada kader di tingkat bawah. Ia menduga hal inilah yang membuat Bang Yos terjerat sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian perlu diperhatikan lagi mengenai kepentingan partai di suatu daerah. Bisa jadi kan kepala daerah pada suatu daerah itu kader partai tertentu. Nah begitu parpol lain pasang baliho, misalnya, itu dianggap curi start kampanye. Bisa saja kan? Giliran partainya dibiarkan saja," kata Jhonny.

Kordinator pemenangan Pemilu PD wilayah Sumatra ini mengaku belum melakukan hal yang bersifat kampanye. Ia menyayangkan ratusan baliho maupun poster yang telah dipasang justru tidak ditindak seperti Bang Yos.

(bag/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads