Penipuan Rp 400 Juta, Awal Mula Direktur GWI Perkarakan Hutomo

Sidang Suap Mahkamah Agung

Penipuan Rp 400 Juta, Awal Mula Direktur GWI Perkarakan Hutomo

- detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 11:35 WIB
Jakarta - Direktur PT Grand Wahana Indonesia Koestanto Hariyadi Widjaja pernah berniat mengakuisisi PT Buana Tambang Jaya yang dimiliki Hutomo Wijaya Ongowarsito. Namun rencana akuisisi ini gagal dan jadi awal suap perkara di Mahkamah Agung.

"Kita buat kesepakatan dengan Hutomo pemilik PT Buana Tambang Jaya. Saya keluarkan Rp 400 juta untuk DP akuisisi saham," kata Koestanto bersaksi untuk terdakwa Mario Cornelio Bernardo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Uang muka untuk akuisisi perusahaan ini dibayarkan antara bulan Maret atau April 2010. Koestanto mengaku tertarik mengakuisisi perusahaan milik Hutomo. Menurutnya kuasa PT Buana bernama Fikri menawarkan akuisisi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini perusahaan dengan potensi batu bara cukup lumayan. Saya tindaklanjuti," ujarnya.

Namun setelah uang muka dibayarkan, tidak ada tindaklanjut proses akuisisi perusahaan. Setelah izin usaha pertambangan (IUP) terbit, Hutomo menurut Koestanto menghilang. "Saya kontak nggak bisa. Dari situ kami buat perjanjian dengan beliau," ujarnya.

Hutomo pernah mengirimkan surat yang berisi janji mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan Koestanto. "Dia nyatakan uang mau dikembalikan, ternyata bohong, tidak pernah ada. Pengacara (saya) mensomasi 3 kali tapi tidak digubris," ujarnya.

Karena penipuan ini, Koestanto melapor ke Polda Metro Jaya pada Juni 2012. Pengadilan Negeri Jaksel dalam putusannya November 2012 memutuskan Hutomo bebas. Koestanto kemudian membawa kasus ini ke pengadilan perdata.

Atas putusan bebas ini, Koestanto langsung berkomunikasi dengan Komisaris PT GWI Sasan Widjaja pada Desember 2012. Sasan menyarankan agar Koestanto bertemu pengacara Mario Bernardo yang juga anak buah Hotma Sitompul.

Pada Januari 2013, Sasan dan Koestanto bertemu Mario di kantor hukum Hotma Sitompul. Disitu Koestanto menceritakan putusan bebas Hutomo. "Saya bertanya ke Mario kira-kira apa yang bisa dtangani, karena kami tak mengerti cara hukumnya," tuturnya.

(fdn/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads