"Minggu-minggu ini kita adakan pertemuan untuk pembahasan," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Kamis (31/10/2013).
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan dilaksanakan bulan November seperti yang diberitakan selama ini, Hindarsono menjawab, "Belum. Masih dalam pembahasan."
Β
Hindarsono mengatakan, saat ini polisi terus mensterilisasi busway. Penertiban ini akan terus dilakukan hingga satu bulan ke depan. "Kita terus lakukan sterilisasi hingga tertib," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan keputusan denda bagi penerobos buswayakan diputuskan oleh hakim dalam sidang setelah proses tilang oleh polisi. "Nanti tergantung dari putusan hakim," ungkapnya pada Rabu kemarin.
(nal/nrl)











































