"(Pelayanan malam seperti itu) Bagus. Semua terobosan layanan yang memudahkan warga untuk mengurus berbagai keperluan perlu diapresiasi," ujar Wakil Ketua DPRD Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Kamis (31/10/2013).
Menurutnya, terobosan pelayanan malam adalah langkah positif yang dapat ditiru oleh kelurahan lain. Ini dianggap sebagai bentuk jemput bola ke pusat kegiatan warga yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus KTP dan masalah kependudukan lainnya pada jam kerja di siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan di kelurahan dan kecamatan pada malam hari sebenarnya bukan hal baru. Instruksi Gubernur untuk pelayanan ini sudah turun sejak tahun 2010 saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Fauzi Bowo. Belum terlalu populer memang. Namun pelayanan ini digenjot lagi saat Gubernur Jokowi.
Nah, saat ini melalui prakarsa Lurah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Iwan K Santoso, pelayanan malam tersebut dihidupkan kembali. Hal tersebut merupakan inisiatif Kantor Lurah Pondok Pinang, mengingat banyaknya warga mereka yang mengeluh karena tidak dapat mengurus masalah kependudukan mereka pada siang hari karena bekerja.
(rii/rmd)










































