Ini Bayu Pradana, Pelaku Penyebar Foto Syur Polwan Cantik Polda Lampung

Ini Bayu Pradana, Pelaku Penyebar Foto Syur Polwan Cantik Polda Lampung

- detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 06:34 WIB
Bayu Pradana. (foto: istimewa)
Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus beredarnya foto-foto syur seorang Polwan di Polda Lampung. Pelaku yang bernama Bayu Pradana telah ditangkap polisi.

"Pelaku penyebaran foto Polwan kemarin laki-laki atas nama Bayu Pradana, umur 23 tahun," ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada detikcom, Kamis (31/10/2013).

Dalam foto yang diperoleh detikcom, tampak Bayu bertubuh gemuk. Dalam foto itu Bayu tampak meyakinkan bak seorang polisi dengan seragam dinas kepolisian yang dikenakannya. Padahal Bayu bukan anggota Polri, melainkan sipil biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulis membenarkan jika sosok di foto tesebut adalah Bayu, pelaku penyebar foto syur Polwan yang juga Sespri Kapolda Lampung.

"Iya (itu orangnya)," ujar Sulis singkat saat dikonfirmasi melalui BlackBerry Messenger.

Polisi menangkap Bayu, kekasih polwan di Lampung yang menyebarkan foto bugil di media sosial. Dia dijerat dengan pasal ITE dan terancam 6 tahun penjara.

Bayu ditangkap pada Selasa (29/10) kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu itu dikenai pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 dan atau ayat 4 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi menduga Bayu menyebarkan foto bugil karena sakit hati setelah mengetahui sang kekasih akan menikah dengan orang lain. Foto itu diunggah di situs jejaring sosial pada 26 Oktober dan sempat menyebar selama 3 jam.


(rmd/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads