Perkara Bansos Banten di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan

Perkara Bansos Banten di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan

- detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 19:09 WIB
Perkara Bansos Banten di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan
Jakarta -

Berkas perkara Bansos di Provinsi Banten di KPK 'naik kelas'. Perkara tersebut kini berada di tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, keputusan untuk menaikkan status perkara ini berdasarkan gelar perkara pada Kamis pekan lalu. Kini berkas tersebut sudah berada di tangan penyelidik, sedangkan sebelumnya berada di tangan tim pengaduan masyarakat.

Di tahap penyelidikan, KPK memang belum memiliki kewenangan paksa untuk memanggil pihak-pihak terkait ataupun melakukan upaya penggeledahan. Di tahap ini KPK juga belum melakukan penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di tahap penyelidikan, KPK sudah bisa melakukan upaya penyadapan dan meminta keterangan kepada orang-orang yang mengetahui duduk perkara persoalan terkait.

Jubir KPK Johan Budi membenarkan bahwa sudah ada gelar perkara yang dilakukan tim pengaduan masyarakat untuk menaikkannya ke tahap penyelidikan. Namun Johan tidak tahu hasil gelar perkara tersebut.

"Setahu saya posisinya sekarang berada di antara dumas dan penyelidikan, mungkin masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi," ujar Johan, Rabu (30/10/2013).

Terkait dana Bansos ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan Provinsi Banten sebagai salah satu wilayah yang cukup bermasalah. Wilayah yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah kerap mengeluarkan dana tak wajar.

"Kalau yang itu hasil PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) saya harus lihat. Yang jelas laporan keuangan ditemukan angka yang tidak wajar pada tahun 2011-2012," kata Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna.

ICW sebelumnya melansir data, dari Rp 391 miliar dana bansos dan hibah yang dianggarkan pada APBD 2011, sebanyak 30 persen tak jelas pertanggungjawabannya. Diduga, dana itu banyak mengalir kepada lembaga yang dipimpin oleh keluarga atau orang yang memiliki afiliasi politik dengan Ratu Atut.

Salah satu temuan ICW adalah banyaknya lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah. Ada 151 lembaga penerima hibah tahun 2011, namun banyak yang fiktif.

Ada juga alamat penerima yang sama, sedangkan nama penerimanya tidak jelas. Terakhir, dana hibah Provinsi Banten ternyata juga banyak yang didistribusikan kepada lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga Atut, mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar.

Misalnya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menerima hibah sebesar Rp 750 juta. Dekranasda dipimpin oleh suami Ratu Atut Chosiyah yang juga anggota DPR dari Banten, Hikmat Tomet. Ada juga dana untuk Karang Taruna yang dipimpin anak Ratu Atut, Andhika Hazrumy, senilai Rp 1,5 miliar. Total dana hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga Gubernur mencapai Rp 29,5 miliar.

(/mad)


Berita Terkait