Berkas Tak Lengkap, Kemenkum Belum Putuskan Pembebasan Corby

Berkas Tak Lengkap, Kemenkum Belum Putuskan Pembebasan Corby

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 18:47 WIB
Berkas Tak Lengkap, Kemenkum Belum Putuskan Pembebasan Corby
Schaphelle Leigh Corby.
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan Schaphelle Leigh Corby. Sebab ada sejumlah berkas yang belum dilengkapi oleh mantan model WN Australia yang jadi terpidana kasus narkotika itu.

"Untuk Corby usulan sudah masuk ke Ditjen PAS tapi ada beberapa berkas yang kurang," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Ayub Suratman di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/10/2013).

Berkas yang belum lengkap di antaranya surat jaminan dari Kedutaan Besar Australia untuk RI dan surat keterangan izin tinggal dari imigrasi. "Kami sudah kirim surat pada instansi bersangkutan. Kalau sudah masuk akan segera kita proses," imbuh Ayub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menkum Denny Indrayana menegaskan diterima atau ditolaknya permohonan Corby tergantung syarat yang harus dipenuhi. "Tidak ada perlakuan istimewa pada siapapun termasuk pada Corby," ujarnya.

Corby ditangkap setelah kedapatan membawa 4,2 kg ganja dari Brisbane ke Bali. Dia dihukum 20 tahun penjara dan sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang dijatuhkan.

(mnb/lh)


Berita Terkait