Bang Yos Dipidana, Ini Kata Jokowi

Bang Yos Dipidana, Ini Kata Jokowi

- detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 17:57 WIB
Bang Yos Dipidana, Ini Kata Jokowi
Bang Yos
Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang kini jadi Ketum PKPI dipidana hukuman percobaan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun angkat bicara.

"Nggak mungkin semua orang tahu aturan Pemilu," kata Jokowi bijaksana.

Hal ini disampaikan Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bang Yos dianggap melanggar pasal 276 UU Pemilu nomor 8 tahun 2012 dan peraturan KPU nomor 6 tahun 2013 oleh PN Semarang. Bang Yos dinilai melakukan kampanye terbuka sebelum masa kampanye rapat umum dimulai.

Karena pelanggaran itu Bang Yos dijatuhi vonis hukuman dua bulan masa percobaan dengan ancaman pidana satu bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsidair 15 hari. Dengan vonis ini, Sutiyoso tak akan ditahan. Dia akan masuk penjara bila mengulangi perbuatannya dalam masa dua bulan tersebut.

Menurut Jokowi, harusnya ada pihak yang mengingatkan. Sehingga orang yang tidak paham aturan Pemilu tidak sampai dipidana, meski hukumannya hanya percobaan.

"Seharusnya ada orang partai atau timnya yang mengingatkan kita harus hati-hati dengan aturan Pemilu," ujar pria 52 tahun itu dengan nada kalem yang menjadi ciri khasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads