Ketua Ikahi Periode 2013-2016 yang juga hakim agung Imam Subechi menyatakan mess di Pasar Baru selain harganya cocok, juga memiliki segi efisiensi yang tinggi jika ada kegiatan di MA.
"Kita punya banyak pilihan di Cempaka Putih sana. Kan kita juga harus memikirkan dari segi efisiensinya," kata Imam saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (30/10/2013),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di sana (Cempaka Putih) bangunannya elit. Tapi kan kita lebih memperhatikan efisiensi," ujarnya.
Mess berlantai dua itu merupakan penantian Ikahi selama 60 tahun berdiri sejak 1953. Keputusan untuk membeli mess berdasarkan munas ke 16 yang digelar di Balikpapan 2013 silam.
"Akhirnya dibeli. Kita bisa dibilang ngoyo, ya karena itu, masa sih sudah berdiri dari 1953 tapi tidak punya mess," ungkap Bendahara Ikahi Abdul Goni saat mendampingi Imam.
Total harga yang harus dibayar Ikahi saat membeli tanah dan bangunan seluas 741 m2 itu adalah Rp 6,6 miliar. Berikut rincian pembelian rumah berpagar besi itu:
1. Tanah dan bangunan Rp 6,2 miliar
2. Perubahan Sertifikat Hak Milik (SHM) ke Hak Guna Bangunan (HGB) Rp 25 juta
3. Pajak pembelian Rp 306 juta
4. Balik nama beserta notaris Rp 131,3 juta
(rna/asp)