"Jadi tidak bersentuhan antara yang mendaftar dan pejabat yang mendaftarkan sehingga memperkecil peluang adanya komunikasi secara langsung," kata Menkum HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/10/2013).
Amir menyebut, sistem pendaftaran online telah dilakukan terkait administrasi hukum umum juga fidusia. "Fidusia online yang biasanya sembilan hari bahkan berbulan-bulan sekarang hanya dengan hitungan menit," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menkum Denny Indrayana mengatakan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas yang ditargetkan dalam waktu setahun jelang berakhirnya masa tugas kabinet. "Pada dasarnya semua sekarang didekatkan dengan teknologi," ujarnya.
Dengan sistem online, kasus dugaan suap yang terkait Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum dapat dicegah. "Dalam waktu dekat akan dibuka juga sistem onlinenya," kata Denny.
(fdn/lh)










































