Merasa Dirugikan Kicauan Benhan, Misbakhun: Itu Hak Subjektif Saya

Merasa Dirugikan Kicauan Benhan, Misbakhun: Itu Hak Subjektif Saya

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 16:43 WIB
Merasa Dirugikan Kicauan Benhan, Misbakhun: Itu Hak Subjektif Saya
Jakarta - Sidang lanjutan kasus kicauan Benny Handoko (Benhan) terhadap Misbakhun di twitter kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Misbakhun yang dihadirkan sebagai saksi pelapor merasa dirugikan dengan kicauan Benhan yang mengatakan Misbakhun terlibat kasus Century.

"Itu adalah hak subjektif saya. Saya punya istri anak keluarga. Bagaimana seorang suami dikatakan seorang perampok. Ini kan penting bagi saya. Ada hal-hal yang tidak terukur," ujar Misbakhun di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

"Ada proporsi yang menurut saya tak sesuai fakta. Makanya saya minta klarifikasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sidang, kuasa hukum Benhan, Lilyana Santosa dan Jimmy Simanjuntak, mencecar Misbakhun terkait keberatannya atas isi kicauan Benhan. Misbakhun merasa kecewa menyebut dirinya sebagai perampok Bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, dan pegawai pajak di era paling korup.

Usai sidang, wartawan menanyakan apakah hal ini terkait dengan keinginannya yang akan mencalonkan dirinya dalam pemilihan legislatif tahun depan, Misbakhun membantahnya.

"Ini tidak ada kaitannya dengan itu, putusan PK saya dibatalkan, di PN, PT, Kasasi dibatalkan. Jadi pelaporan ini tidak ada urusan seperti itu," kata Misbakhun.

(dha/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini