Azlaini Agus dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Ombudsman karena diduga menampar staf PT Gapura Angkasa Yana Novia. Lalu bagaimana keseharian mantan anggota DPR dari PAN dan tokoh masyarakat Riau menurut anggota Ombudsman?
Anggota Ombudsman Budi Santoso mengatakan, Azlaini merupakan sosok yang disiplin dalam kesehariannya berkantor.
"Dia tegas, disiplin, ada yang mengatakan (sikap) itu galak," tutur Budi usai Rapat Pleno Ombudsman yang memutuskan Azlaini dinonaktifkan dari tugasnya sebagai wakil ketua di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Ombudsman mendukung proses hukum yang ditangani polisi. Dari internal Ombudsman diputuskan membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pada Azlaini.
Budi menambahkan, Azlaini tidak kebal hukum meski memiliki hak imunitas sebagai pimpinan Ombudsman. Hak imunitas ini berlaku bila anggota Ombudsman tengah bertugas.
Azlaini dilaporkan ke polisi oleh Yana yang mengaku ditampar di pipi kanan. Kejadian ini terjadi ketika Azlaini hendak berangkat dengan pesawat Garuda tujuan Medan.
Jika kasus itu terbukti, Azlaini terancam sanksi dengan kategori ringan hingga berat. "Tiga macam yakni teguran tertulis, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap," sebut Budi.
(nwy/nrl)










































