"Tanah itu milik saudaranya namanya Heli. Heli beli tanah pinjam duitnya Pak Ardi, rencana bayarnya Lebaran ini," ujar pengacara Rudi, Rusdi Bakar, di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/10/2013).
Ardi yang dimaksud Rusdi adalah Deviardi, pelatih golr Rudi yang menjadi penghubung si eks pejabat SKK Migas itu dengan perusahaan-perusahaan swasta. Ardi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Rudi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lahan yang disita itu berlokasi di Jalan Haji Ramli No 13 Tebet Dalam, Jakarta Selatan. Di dalamnya terlihat ada puing-puing bangunan yang diduga bekas rumah yang didirikan di atas lahan ini.
Pagar besi setinggi 1,5 meter terlihat membatasi lahan ini dari jalanan. Tidak diketahui persis luas lahan ini, namun untuk ukuran lahan dengan bangunan rumah, lahan ini tergolong kecil.
Penyitaan ini terkait dengan penyelidikan yang masih dilakukan KPK atas kasus suap di lingkungan SKK Migas. Lahan yang disita ini diyakini merupakan milik tersangka Rudi.
Selain melakukan penyitaan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang masih terkait kasus ini. Jubir KPK, Johan Budi menuturkan, penyidik melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga milik Rudi di Jl Anatomi, Cigadung, Bandung serta di Apartemen Lavande, Jl dr Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.
(/mad)










































