Tim Pemburu Preman Berhasil mengangkap tangan kanan Hercules, Fransisco Soares Recardo Alias Boby (45) di Karawang, Jawa Barat. Boby ditangkap atas tiga laporan yang diterima kepolisian di Polres Jakarta Barat.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, Boby ditangkap Senin (28/10) pukul 04.00 WIB. Boby ditangkap karena adanya 3 jenis laporan.
"Kita akan proses berdasarkan tiga laporan yang kita terima. Yaitu pemerasan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata api ilegal," ujar Fadil kepada wartawan di Polres Jakara Barat, Rabu (30/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kasat Reskrim Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengatakan, Boby telah memeras warga di sana sejak tahun 2010. Menurut laporan ada sebanyak ratusan KK yang menjadi korban pemerasan.
Hengki mengatakan, polisi berhasil mengumpulkan seratusan kuitansi sebagai bukti transaksi korban kepada pelaku. Dan kisaran uang yang diminta oleh Boby dan kawanannya di daerah itu dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta.
(spt/mad)











































