Boby Ditangkap Atas Laporan Pemerasan dan Senjata Api Ilegal

Tangan Kanan Hercules Diciduk

Boby Ditangkap Atas Laporan Pemerasan dan Senjata Api Ilegal

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 16:18 WIB
Boby Ditangkap Atas Laporan Pemerasan dan Senjata Api Ilegal
Jakarta -

Tim Pemburu Preman Berhasil mengangkap tangan kanan Hercules, Fransisco Soares Recardo Alias Boby (45) di Karawang, Jawa Barat. Boby ditangkap atas tiga laporan yang diterima kepolisian di Polres Jakarta Barat.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, Boby ditangkap Senin (28/10) pukul 04.00 WIB. Boby ditangkap karena adanya 3 jenis laporan.

"Kita akan proses berdasarkan tiga laporan yang kita terima. Yaitu pemerasan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata api ilegal," ujar Fadil kepada wartawan di Polres Jakara Barat, Rabu (30/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil mengatakan, Boby merupakan DPO yang selama ini menjadi pemimpin premanisme di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. "Dengan pasal yang berlapis tersangka dituntut 20 tahun penjara," ujar Fadil.

Sebelumnya Kasat Reskrim Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengatakan, Boby telah memeras warga di sana sejak tahun 2010. Menurut laporan ada sebanyak ratusan KK yang menjadi korban pemerasan.

Hengki mengatakan, polisi berhasil mengumpulkan seratusan kuitansi sebagai bukti transaksi korban kepada pelaku. Dan kisaran uang yang diminta oleh Boby dan kawanannya di daerah itu dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads