"Para saksi itu memberikan keterangan kepada penyidik bahwa mereka melihat Azlaini Agus melakukan penamparan. Namun kita masih terus mengumpulkan alat bukti serta saksi lainnya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar, kepada detikcom, Rabu (30/10/2013).
Bila hasil penyilidikan nantinya sudah selesai, maka selanjutnya akan segera mengirim surat pemanggilan kepada Azlaini Agus yang kini statusnya sudah dinonaktifkan dari jabatan Wakil Ketua Ombudsman RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penambaran ini menimpa Yana Novia staf PT Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Yana mengaku ditampar Azlaini yang lagi kesal soal keterlambatan pesawat Garuda dengan tujuan ke Bandara Kuala Namu, di Sumut.
Namun Azlaini membantah tudingan itu. Dia mengaku hanya membentak petugas di Bandara, bukan menampar.
(cha/lh)










































