"Penyidik mendalami penyidikannya. Termasuk laporan-laporan yang masuk terkait dengan kasus tersebut, nanti dianalisa lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain kepada detikcom, Rabu (30/10/2013).
KPK awalnya menjerat Akil terkait penerimaan suap pada Pillkada Lebak dan Gunung Mas. Belakangan, KPK memperluas ruang penyidikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak penangkapan Akil pada 3 Oktober lalu, KPK juga mendapatkan banyak pengaduan tentang adanya praktek suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK.
Khusus untuk Akil, KPK juga sudah menerapkan pasal pencucian uang untuk mantan politikus Golkar tersebut. Penyidik menemukan aset yang berasal dari uang yang diduga dari hasil korupsi.
(/lh)










































