Kepala Lembaga Sandi Negara(Lemsaneg), Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan, persandian untuk menjaga dan mengamankan semua data informasi rahasia negara. Namun saat ini, baru 60 persen instansi pemerintah Indonesia yang tercover jaringan sandi negara. Sebagian besar masih berada di pulau Jawa.
"Kalau masalah disadap, pada masa sekarang ini, tidak ada satupun alat yang tidak bisa disadap. Seluruh peralatan yang menggunakan gelombang elektromagnetik pasti bisa disadap. Disinilah fungsi adanya sandi kita enkripsi. Silakan disadap, tapi mereka tidak bisa membacanya," kata Djoko Setiadi pada Raker Persandian Nasional di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (30/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan pengamanan dokumen dengan sandi akan terus ditingkatkan. Lemsaneg sedang berusaha meningkatkan pengamanan lewat teknologi kunci dan algoritma.
"Semua ancaman bahaya bisa datang dari dalam dan luar. Seperti ancaman kejahatan dunia cyber. Instansi-intansi pemerintah yang telah tercover sandi negara, akan aman dari serangan-serangan tersebut," katanya.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini