Kubu Vika Dewayani menyerahkan barang bukti rekaman video pada saat Floren mengamuk di rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Video rekaman itu menjadi barang bukti pihak Vika, sekaligus membantah pernyataan Adiguna Sutowo yang menyatakan bahwa dia pelakunya.
"Saat ini bukti rekaman tersebut sedang dianalisa, apakah sesuai dengan kesaksian para saksi atau menambah kesaksian yang sudah ada," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Rikwanto mengatakan, dari rekaman video tersebut tampak seorang perempuan yang belakangan diketahui Floren, mengamuk-ngamuk. Video tersebut sudah diserahkan ke pihak penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut. Empat saksi itu yakni Vika sebagai pelapor, seorang pembantu di rumah Vika dan dua orang satpam.
"Kemudian kita sita barang bukti mobil yang digunakan untuk menabrak pagar dan seterusnya," tukasnya.
(mei/mad)











































