"Memang sebaiknya penunjukan Wakil Jaksa Agung, JAM Pengawas, dan JAM Pembinaan segera dilakukan. Hal mana itu untuk mendukung percepatan kinerja dari Kejaksaan Agung RI," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, melalui telepon, Rabu (30/10/2013).
Aziz menambahkan, Presiden SBY yang memiliki wewenang atas penunjukan ketiga posisi penting di Kejagung itu. Sudah sejak 1 Juli 2013 lalu, posisi Wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan Agung Darmono masih belum terisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama yang lama saja belum disetujui, kok mengajukan nama baru. Nanti saya akan menghadap beliau (Presiden) untuk menanyakan itu," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung waktu itu.
Selain Darmono, diketahui beberapa petinggi Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto (Jambin) Iskamto. dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy juga memasuki masa pensiun. Dengan demikian, akan terjadi rotasi pada jajaran eselon I Kejagung.
(lh/lh)











































