"Kita sudah menyerahkan Kompol SR anggota Polda Riau kepada tim penyidik Polda Lampung. Kompol SR diduga terkait jaringan narkotika yang ditangkap di Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada detikcom, Rabu (30/10/2013) di Pekanbaru.
Menurutnya, dari keterangan Polda Lampung bahwa sebelumnya telah menangkap 2 wanita sebagai kurir ekstasi. Keduanya ditangkap tim Polda Lampung saat membawa ekstasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, barang bukti yang diamakan Polda Lampung dari kedua wanita itu lebih dari 6 ribu butir ektasi. Barang haram itu dibawa dari Riau untuk dibawa ke Jakarta. Kedua wanita itu menggunakan bus Lorena saat ditangkap akan menyeberang Bakauni ke Merak.
(cha/lh)










































