Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY, Kombes Pol Budiharso mengatakan, modus baru untuk mendapatkan narkoba lewat jalur resmi ini mulai marak sejak tahun 2011. Pasien palsu mencari obat-obat penenang dengan mengakali dokter. Tahun lalu ada belasan kasus dan kini melonjak hingga tiga kali lipat.
"Pasien palsu ini datang ke dokter praktek, mengakali dengan mengeluhkan kejiwaannya dengan gejala-gejala yang dialami. Dokter kemudian beri resep ke apotek," kata Budiharso, pada Rakor Institusi Penerima Wajib Lapor di komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu(30/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bisa membayangkan yang indah dan juga buruk. Berteriak-berteriak atau lainya. Penggunaan obat ini bisa mengakibatkan kecelakaan,"katanya.
Modus semacam ini, di DIY banyak terjadi di kota Yogya dan Sleman. Untuk menekan maraknya, praktek mengakali dokter untuk mendapatkan narkoba, akan dilakukan pendataan terhadap dokter-dokter praktek.
Dokter disarankan, untuk tidak memberikan resep kepada pengguna langsung. Tetapi harusnya ke keluarganya, agar bisa dikontrol. Karena modus ini, hanya digunakan pasien palsu guna mendapatkan obat penenang.
(lh/lh)