Perjalanan Karier Pejabat Bea Cukai yang Dicokok Polisi

Perjalanan Karier Pejabat Bea Cukai yang Dicokok Polisi

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 11:54 WIB
Perjalanan Karier Pejabat Bea Cukai yang Dicokok Polisi
Jakarta - Heru Sulastyono ditangkap polisi karena diduga menerima suap dan pencucian uang dari pengusaha. Duit suap diserahkan lewat polis asuransi. Bagaimana perjalanan karier pejabat eselon tiga tersebut?

Humas Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto mengatakan, Heru sudah bekerja selama hampir 20 tahun. Sepanjang kariernya, dia tampak normal. Tak pernah ada laporan mencurigakan.

Saat ini, Heru duduk sebagai Kepala Subdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai. Dia menjabat sejak Januari 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau mengawasi, lalu melakukan kajian terkait peraturan tentang ekspor. Jadi posisinya analisa, tidak berhubungan dengan pelayanan sekarang," kata Haryo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/10/2013).

Sebelumnya, Heru menjabat sebagai Kepala Subdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai pada tahun 2011. Dia juga pernah duduk sebagai Kepala Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea Cukai Merak (2011), Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (2009) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok (2007).

Hingga saat ini, Bea Cukai masih menunggu informasi resmi dari polisi soal status Heru. Belum ada keputusan penonaktifan atau pemberhentian sementara.

"Kami baru tahu dari pemberitaan media. Kami masih menunggu secara formal. Dari kami kan mencari perihal kode etik kepegawaiannya," terang Haryo.




(mad/nwk)


Berita Terkait