Sidang lanjutan kasus kicauan Benny Handoko (Benhan) terhadap Misbakhun di media twitter kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 saksi, salah satunya saksi pelapor yaitu Misbakhun.
Misbakhun yang telah hadir di PN Jaksel mengatakan, dirinya sebenarnya hanya ingin menempuh jalur damai. Dia ingin terdakwa Benhan meminta maaf pada dirinya.
"Intinya kita tidak ingin memanjarakan orang, sejak awal masalah ini tidak mau kemana, cukup minta maaf," ujar Misbakhun sesaat sebelum sidang di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata harapan saya tidak di penuhi. Bahkan upaya mediasi sebagi jalan damai tidak diterima. Bahkan saya minta jalur ke Ivan Wahid juga tidak di terima termasuk melalui pengacara saya," kata politisi Golkar itu.
Minggu lalu, JPU Fahmi Iskandar mengatakan akan menghadirkan saksi pelapor atas nama Misbakhun pada sidang kali ini. Majelis hakim yang diketuai Suprapto mengatakan untuk menambahkan 1 orang saksi lagi pada JPU tetapi masih belum jelas siapa saksi lain yang akan dihadirkan.
(dha/gah)











































