Kasus Perusakan Rumah Adiguna Dilimpahkan ke Polda Metro, Ada Apa?

Kasus Perusakan Rumah Adiguna Dilimpahkan ke Polda Metro, Ada Apa?

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 07:50 WIB
Kasus Perusakan Rumah Adiguna Dilimpahkan ke Polda Metro, Ada Apa?
Jakarta - Kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur. Namun kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Semua dilimpahkan ke Polda," kata Pengacara istri kedua Adiguna Vika Dewayani, Syahrifudin Noor, saat dihubungi, Rabu (30/10/2013).

Syahrifudin tak mengetahui detail alasan pelimpahan kasus. Namun menurutnya pelimpahan ini malah baik untuk penyelesaian kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena kasus biar lebih cepat," ujarnya.

Syahrifudin meyakini pelimpahan ini positif. Tak ada kesan polisi takut menghadapi Adiguna.

"Masa Polres takut," ujarnya.

(tor/tor)


Berita Terkait