Pengusaha Eksim Gunakan Sopir dan Tukang Kebun Sebagai Direktur PT

Suap ke Pejabat Bea Cukai

Pengusaha Eksim Gunakan Sopir dan Tukang Kebun Sebagai Direktur PT

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 07:17 WIB
Pengusaha Eksim Gunakan Sopir dan Tukang Kebun Sebagai Direktur PT
Jakarta - Yusran Arif, rekan Kepala Penindakan dan penyidikan Sub Direktorat Expor-Impor Ditjen Bea dan Cukai Heru Sulistyono, berupaya menyamarkan aksi kejahatannya dengan mendirikan anak usaha yang di set seusia jagung. Perusahaan-perusahaan itu diketahui menggunakan nama pihak lain.

Yusran Arif merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jasa ekspor-impor dengan beberapa produk. Bendera usaha yang dijadikan tameng dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah PT Tanjung Jati Utama.

Yusran selanjutnya membentuk anak usaha yang berjumlah 10 perusahaan. Anak usaha ini dirancang untuk tidak berumur panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk menghindari audit bea dan cukai," jelas Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dit Tipid Eksus Kombes Agung Setya, Selasa (29/10) kemarin.

Dalam membuat anak usaha tersebut, Yusran tidak menggunakan namanya di jajaran pimpinan, namun pihak lain.

"Direksinya ada office boy, sopir, dan tukang kebun yang bersangkutan," papar Agung.

Di tempat sama, Direktur Tipid Pidsus Brigjen Pol Arief Sulistyo mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam pengungkapan dua tersangka tersebut.

"Siapapun nanti yang menerima, mengalihkan, akan kita lakukan penyidikan, kalau cukup bukti akan dijadikan tersangka," kata Arief.

(ahy/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini