Tiga Mantan Anggota DPRD Bali Diperiksa Kejati Bali

Tiga Mantan Anggota DPRD Bali Diperiksa Kejati Bali

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2004 09:52 WIB
Denpasar - Tiga mantan anggota DPRD Bali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dugaan penyelewengan dana APBD senilai Rp 14 miliar. Mereka adalah Gede Pande Soebrata dari F-PDIP, Made Suryana dari F-PDIP, dan Abdul Wahab dari F-PKB.Rencananya mereka akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WITA di kantor Kejati Bali Jl. Tantular, Denpasar Bali, Kamis (11/10/2004). Hingga berita ini diturunkan, baru Pande Soebrata yang muncul batang hidungnya. Menurut Kepala Seksi Ekonomi Kejati Bali, Tjokorda Kusuma Yudha, pemeriksaan terhadap ketiga mantan anggota DPRD itu terkait dengan adanya dugaan penyelewengan APBD 1999-2004 senilai Rp 14 miliar, dan dana kesehatan Rp 440 juta. Kendati demikian, Tjokorda enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. Sementara itu, Pande di sela-sela pemeriksaan menyatakan Ia telah mendapat sepuluh pertanyaan dari Tjokorda. "Di antaranya saya ditanya apakah saya pernah menerima uang Rp 30 juta dari DPRD Bali," tukasnya.Sekedar diketahui, pada akhir 2003 DPRD Bali membagikan uang Rp 30 juta kepada 55 anggota DPRD Bali. Namun, tidak jelas untuk apa uang tersebut diberikan. Sebelumnya, Pande mengaku tidak menerima uang tersebut, karena saat itu ia didepak dari F-PDIP karena membongkar kasus money politics pemilihan Gubernur Bali periode 2003-2008. (dit/)


Berita Terkait