"Berinatho Herlambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan MPLIK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, dalam pesan singkat, Selasa (29/10/2013).
Sebelumnya, empat orang penanggung jawab MPLIK telah diperiksa penyidik pidana khusus Kejakasaan Agung minggu lalu. Mereka diperiksa terkait tugasnya sebagai penanggung jawab MPLIK di empat kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur PT Multi Data Rencana Prima berinisial DNA dan S selaku Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan komunitas bernama Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK). SKAK mendorong Kejagung menuntaskan kasus proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun itu. Berdasarkan laporan Kominfo per 31 Desember 2011, realisasi pengadaan MPLIK tercatat sebanyak 846 unit dari target 1.907 unit di seluruh kecamatan di Indonesia.
(lh/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini