Antara Halimah dan Floren, Kasus Melabrak dengan Mobil yang Terkenal

Antara Halimah dan Floren, Kasus Melabrak dengan Mobil yang Terkenal

- detikNews
Selasa, 29 Okt 2013 15:33 WIB
Rumah Mayangsari yang dilabrak Halimah (atas) dan rumah Adiguna
Jakarta - Labrak melabrak dengan menabrakkan mobil ke pagar rumah bukan merupakan hal baru di kalangan pesohor di negeri ini. Kasus menggemparkan pernah terjadi tahun 2006 di rumah Mayangsari, di kawasan Simprug Golf, Senayan. Bisik-bisik tentang perilaku keluarga Cendana saat itu makin jelas.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (21/5/2006), dengan menumpang mobil BMW X5, Halimah, Gendis, Panji dan keempat pengawalnya menabrak pintu pagar kediaman Mayang di Simprug Golf XV/36, Jakarta Selatan. Setelah pintu gerbang terbuka, mereka melempar kaca depan rumah Mayang dengan sebuah botol.

Pertalian darah tak menghalangi Panji Adhikumoro Trihatmodjo berbuat kasar kepada sang ayah, Bambang Trihatmodjo. Bogem mentah mendarat di wajah pria berkumis itu. Bambang pun lebam-lebam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana Panji bisa masuk ke rumah tersebut, menurut polisi ada dua kemungkinan. Pertama, Panji masuk melalui pintu karena memang dibukakan oleh Bambang. Yang kedua, lewat kaca yang sebelumnya dipecahkan dengan botol.

Praduga tersebut muncul lantaran ada ceceran darah yang menempel di pecahan kaca. Pecahan kaca berdarah dan botol yang digunakan untuk memecahkan kaca tersebut dijadikan barang bukti. Selain itu ada juga pisau yang masih tak jelas peranannya dalam insiden penyerbuan rumah Mayang.

Meski pihak-pihak yang bertikai menginginkan masalah perusakan rumah Mayangsari oleh Halimah Bambang Trihatmodjo diselesaikan secara kekeluargaan, polisi bergeming. Namun seiring dengan perkembangan waktu, kasus ini menguap begitu saja.

Tak cuma melabrak, perjuangan Halimah merebut kembali Bambang berujung pada gugatan UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Halimah menggugat Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan yang mengakibatkan Halimah bercerai dengan putra keluarga Cendana tersebut.

Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan yang digugat Halimah itu berbunyi "Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga".

Padahal Halimah dengan mati-matian berusaha mempertahankan pernikahannya. Saat Bambang melayangkan gugatan cerai, suaminya sudah tinggal bersama Mayangsari, istri kedua yang dinikahi Bambang secara agama. Halimah tidak pernah menyetujui perkawinan antara Bambang dan Mayang.

Pengadilan pun telah memutuskan perceraian Bambang dan Halimah pada awal tahun 2011 lalu. Atas dasar itu, Halimah merasa hak-hak konstitusinya terlanggar dengan berlakunya pasal tersebut. Dia memohon pasal tersebut dihapuskan.

Namun gugatan ini ditolak MK. Alasan penolakan tersebut yaitu pasal yang dimohonkan telah memiliki dimensi hukum, dimensi kehidupan batin, dimensi kemasyarakatan, dan dimensi keagamaan.

Kasus pelabrakan kedua yang melibatkan pesohor terjadi pada Sabtu (26/10/2013) subuh. Perempuan misterius yang belakangan diketahui bernama Floren menabrak pagar rumah pengusaha Adiguna Sutowo yang ditempati istri keduanya, Vika Dewayani di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Menurut saksi dari satpam, pembantu rumah tangga, tetangga, hingga Shinta Saras, adik ipar Adiguna, yang melakukan hal itu adalah perempuan berambut pendek, cantik dan seksi. Perempuan itu mengendarai Mercedes Benz S350 bernopol B 712 NDR yang belakangan diketahui atas nama Indriyani, istri pertama Adiguna. Vika lantas melaporkan Floren pada polisi.

Kerusakan yang ditimbulkan akibat pelabrakan itu, pagar rumah Adiguna jebol. Setelah 'berhasil' merobohkan gerbang rumah, perempuan itu belum juga berhenti melakukan aksinya. Kali ini giliran mobil mewah Adiguna yang menjadi sasaran. Mobil perempuan itu ditabrakan berkali-kali ke mobil-mobil Adiguna. Ada tiga mobil yang ikut rusak, Toyota Alphard, Lexus dan Mercy.

Mercy seri S350 di garasi rumah Adiguna paling parah kerusakannya karena ditabrak hingga menyundul tembok garasi hingga jebol.

Namun, semua kejadian itu dibantah semua oleh Adiguna, yang mengadakan jumpa pers dengan Piyu. Piyu mengadakan jumpa pers untuk meluruskan bahwa Floren yang dimaksud bukanlah istrinya, Anastasia Florine Limasnax.

Adiguna juga membantah semua keterangan saksi dan polisi yang menyatakan pelakunya perempuan berinisial F. Adiguna, dengan muka merah dan nada tinggi, mengatakan dirinyalah yang menabrak pagar rumahnya Sabtu dinihari itu.

"Itu rumah gue, nggak ada urusannya sama Mas Piyu," kata Adiguna yang mengenakan polo shirt warna hijau.

"Yang nabrak ya saya, saya lagi marah. Karena saya lagi marah kok," cetus Adiguna.

Adiguna tak banyak bicara dalam jumpa pers itu. "Saya tubruk pakai mobil saya. Yang ditubruk rumah saya, jadi siapa yang dirugikan?" tegas Adiguna dengan nada tinggi.

Anak mantan pejabat Pertamina Ibnu Sutowo ini menjelaskan mengenai perihal orang ketiga, namun tak jelas, siapa menjadi orang ketiga di antara siapa.

"Kalau you punya pacar you samperin ke rumahnya terus pacar you jalan sama orang lain you marah nggak? Coba you pikir!" cetusnya.

Adiguna mengelak saat ditanya soal Floren, sehingga misteri Floren belum terpecahkan.

"Polisinya mana, sini coba ngomong sama saya!" jawab Adiguna saat ditanya tentang perempuan berinisial F.

"Rumah rumah gue, mau ngapain juga terserah gue. Mau gue bakar kek terserah guelah kalau itu," ujarnya.

Atas tanggapan Adiguna, polisi dan pihak Vika tetap bersikukuh pelaku perusakan adalah Floren. Polisi bahkan telah menjadikan Floren tersangka. Namun hingga kini polisi tak juga berhasil menciduk Floren. Akankah nasib kasus ini juga akan seperti pelabrakan Halimah ke rumah Bambang Tri-Mayangsari yang berakhir misterius?

(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads