Diduga Dianiaya Polisi, Warga Bandungan Melapor ke Polda Jateng

Diduga Dianiaya Polisi, Warga Bandungan Melapor ke Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 29 Okt 2013 14:59 WIB
Diduga Dianiaya Polisi, Warga Bandungan Melapor ke Polda Jateng
Luka lebam di punggung kiri Ristanto.
Semarang, - Jumadi (60), warga Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi SPKT Polda Jateng. Dia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, Ristanto (26) oleh petugas Polsek Bandungan pada Jumat (25/10) lalu.

Didampingi putranya, Jumadi menceritakan anaknya yang saat itu sedang bermain bola di lapangan MI Bandungan tiba-tiba dijemput oleh lebih dari dua orang polisi berpakaian preman. Ayah dari enam anak itu menambahkan anaknya kemudian dibawa oleh petugas itu ke hotel di Kawasan Bandungan untuk diintrogasi atas tuduhan pencurian emas 90 gram milik Rusmin.

"Di sana dianiaya suruh mengaku mencuri. Padahal anak saya tidak terlibat," kata Jumadi di Polda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Selasa (29/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dari hotel tersebut, lanjut Jumadi, interogasi kembali dilakukan oleh penyidik di Mapolsek Bandungan. Dari cerita anaknya, di Mapolsek juga terjadi penganiayaan.

"Katanya dipukuli pakai besi, pakai bambu sampai pecah bambunya," tandasnya.

Sementara itu kakak korban, Rismanto (35) menambahkan, pihak keluarga terkejut melihat kondisi tubuh korban penuh luka lebam ketika dikembalikan tanggal 26 Oktober lalu. Selain itu polisi yang mengantar sempat mengatakan kepada pihak keluarga agar tidak menyebarkan masalah tersebut.

"Jam 19.30 adik saya dikembalikan, katanya sudah bebas tuduhan. Dia dantar empat orang polisi dan keluarga disuruh mendidik adik saya dan disuruh diam," ujarnya.

Awalnya pihak keluarga tidak melihat luka pada korban ketika dipulangkan, namun ketika korban membuka baju, diketahui ada luka lebam di punggung. Setelah sempat dirawat dirumah, hari Senin (28/10) kemarin korban dibawa ke RS Ambarawa untuk perawatan.

"Kondisi luka-luka di seluruh tubuh. Punggung, tangan, dan paha," tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Alloysius Liliek Darmanto mengatakan info dari Kapolsek Bandungan, Iptu Achmad, luka yang diderita oleh korban bukan akibat dipikuli penyidik, namun luka bakar yang diderita korban saat SMP.

"Kesaksian kakaknya, Jumianto, lebamnya karena waktu SMP terbakar saat tidur," pungkas Liliek.

Oleh sebab itu pihaknya memerlukan keterangan dokter untuk mendalami penyebab luka tersebut. Selain itu pihak Propam Polda Jateng masih mendalami kebenaran apakah anggota polsek Bandungan melakukan penganiayaan.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Propam, nanti juga akan diperiksa dari kesehatan bisa dilihat apakah pukulan baru apa luka lama. Nanti kita tunggu saja hasilnya," sambung Liliek.

(alg/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini