KPU Larang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2014

KPU Larang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2014

M Iqbal - detikNews
Selasa, 29 Okt 2013 14:32 WIB
KPU Larang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2014
Jakarta - Berbagai terobosan dilakukan oleh KPU untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2014 berlangsung jujur dan adil. Salahsatunya terboson yang akan diterapkan adalah larangan pemilih membawa HP ke bilik suara.

Gagasan itu mencuat dalam rapat terbatas KPU soal penyusunan draft peraturan tentang pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di Hotel Oria Jalan Wahid Hasyim, Jakpus, Selasa (29/10/2013).

"Kami akan larang, bagi mereka yang membawa HP bisa ditipkan kepada KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau panitia KPU) di TPS," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal itu untuk mencegah terjadinya kecurangan diantarnya yang sempat dikenal dengan modus pasca bayar, yaitu memfoto hasil coblosan untuk ditukar uang.

"Dulu-dulu disalahgunakan di beberapa Pilkada, kita ingin cegah. Saya kira orang nggak keberatan," ujarnya.

Peraturan yang sama pernah diterapkan saat Pilgub DKI tahun lalu. Hadar menuturkan, larangan itu bukan berarti pemilih tidak boleh membawa HP ke TPS, melainkan hanya saat pencoblosan di bilik suara.

"Dilarang itu untuk membawa foto di bilik suara, di TPS boleh saja, sambil nunggu duduk nunggu boleh saja," ucap Hadar.

(/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini