Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penggelembungan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) hingga 200%. Hal ini terjadi sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna menjelaskan kondisi ini berpotensi munculnya permainan anggaran.
"Kenaikannya tinggi sekali. Kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di daerah sebelum pilkada karena belanja bansos naik tinggi 100%-200%. Ini rawan," ucap Agung di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Selasa (29/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, anggaran bansos hingga hibah yang tinggi bisa menggangu alokasi anggaran untuk belanja modal. Padahal belanja modal biasa dialokasikan untuk pengembangan dan peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
Meski begitu, BPK hingga saat ini tidak memiliki kewenangan melakukan pengaturan anggaran melalui sebuah peraturan. BPK hanya bertugas melakukan pemeriksaan.
"Yang jelas sudah membahayakan. Artinya jumlah bansos begitu besar. Jumlah opportunity belanja modal berkurang. Sebenernya sudah ada usaha dari pemerintah buat peraturan bansos itu akuntabel. Tapi ada kelemahan SPI (pengawasan internal). Siapa yang berwenang dapat bansos ini? Kalau kepala daerah bilang memungkinkan maka bisa dapet bansos," jelasnya.
Saat ini, BPK telah melakukan kajian untuk melakukan audit investigatif terkait penyaluran bansos. Audit investigasi ini dilakukan atas inisiatif sendiri karena temuan ketidakwajaran dan permintaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audit ini dilakukan di daerah Banten dan Sumatera Selatan.
"Kita melihat daerah yang baru menyelenggarakan Pilkada. Apa bansos yang diberikan salah," sebutnya.
(hen/mad)











































