Untuk mencapai tempat itu pengunjung dari arah Harmoni, Jakarta Pusat mengarah menuju Pasar Baru. Setelah itu perjalanan harus memasuki Jalan Antara, sebelum akhirnya berbelok ke Jalan Poseng. Dari jalan itu pengunjung lalu menuju Jalan Poseng I No 1. Mess ini mudai dikenali dengan papan nama di depan rumah.
Aktivitas di depan mess berlantai dua itu tampak sepi. Dari luar tak terlihat aktivitas apapun di mess yang baru ditempati Ikahi sekitar sebulan lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akses di depan mess adalah jalanan aspal yang sulit dilalui 2 buah mobil lewat berdempetan. Tak terbayang jika ada kegiatan di mess tersebut, mobil para hakim akan di parkir dimana.
Seberang mess adalah bangunan tua tak berpenghuni. Bahkan bisa dibilang hampir roboh. Begitu pun sisi kiri dan kanannya diapit oleh bangunan kosong.
"Pas belum dihuni Ikahi, dulunya ini rumah orang," ujar Abud.
Gerbang mess berupa pagar besi setinggi kira-kira 1,5 meter. Sementara itu kaca jendela di sisi pintu terlihat panjang dan lebar. Abud menjelaskan, bangunan di kawasan ini memang banyak yang diperuntukkan untuk kost-kostan. Namun banyak juga rumah warga yang dihuni oleh pemiliknya sendiri.
"Beberapa memang dikontrakan, itu yang depan juga," ungkap Abud sambil menunjuk 2 bangunan disamping kiri mess.
Mess ini diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali pada 4 Oktober 2013 lalu. Mess Ikahi ini akan dijadikan tempat peristirahatan dan kantor sekretariat Ikahi. MA menilai lokasi yang sangat representative.
Ikahi sendiri baru saja menggelar munas ke-17. Hasil munas tersebut salah satunya dengan terpilih hakim agung Imam Soebchi sebagai ketua umum 2013-2016.
(rna/asp)










































