"Jumlah pelanggar seluruhnya 9.295," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Senin (28/10/2013).
Hindarsono melanjutkan, pihak kepolisian menyita SIM dan STNK para pengguna jalan yang melawan arus tersebut. "4.594 SIM dan 4.630 STNK," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilangan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Jakarta Utara sampai Depok, mulai dari Jakarta Barat sampai Bekasi.
"Penilangan juga dilakukan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.
(ndr/nvc)











































