Berkendara Melawan Arus, 9 Ribu Motor Ditilang di Jakarta

Berkendara Melawan Arus, 9 Ribu Motor Ditilang di Jakarta

Indra Subagja - detikNews
Senin, 28 Okt 2013 21:59 WIB
Berkendara Melawan Arus, 9 Ribu Motor Ditilang di Jakarta
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan operasi tertib lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Operasi yang dilakukan sejak 30 September hingga 28 Oktober hari ini, ribuan kendaraan roda dua ditilang.

"Jumlah pelanggar seluruhnya 9.295," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Senin (28/10/2013).

Hindarsono melanjutkan, pihak kepolisian menyita SIM dan STNK para pengguna jalan yang melawan arus tersebut. "4.594 SIM dan 4.630 STNK," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak kepolisian juga menyita puluhan motor karena tidak memiliki surat. "71 Motor disita," imbuh Hindarsono.

Penilangan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Jakarta Utara sampai Depok, mulai dari Jakarta Barat sampai Bekasi.

"Penilangan juga dilakukan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.

(ndr/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads