"Jumlah pelanggar seluruhnya 9.295," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Senin (28/10/2013).
Hindarsono melanjutkan, pihak kepolisian menyita SIM dan STNK para pengguna jalan yang melawan arus tersebut. "4.594 SIM dan 4.630 STNK," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menyita puluhan motor karena tidak memiliki surat. "71 Motor disita," imbuh Hindarsono.
Penilangan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Jakarta Utara sampai Depok, mulai dari Jakarta Barat sampai Bekasi.
"Penilangan juga dilakukan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta," tutupnya.
(ndr/nvc)











































