Putusan Fathanah akan Dibacakan Senin Pekan Depan

Putusan Fathanah akan Dibacakan Senin Pekan Depan

- detikNews
Senin, 28 Okt 2013 21:16 WIB
Putusan Fathanah akan Dibacakan Senin Pekan Depan
Ahmad Fathanah membacakan pledoi (Foto: Moksa/detikcom)
Jakarta - Persidangan Ahmad Fathanah sudah memasuki babak akhir. Putusan pengadilan untuk Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu akan dibacakan Senin pekan depan.

"Untuk putusan akan dibacakan Senin tanggal 4 November," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolago di PN Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2013).

Nawawi menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim. Vonis akan dibacakan pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak-pihak yang ada di persidangan sepakat untuk tidak perlu memakai agenda replik-duplik.

Dalam persidangan hari ini, Fathanah menyampaikan bahwa dia menolak mentah-mentah tuntutan jaksa KPK yang menuntutnya 17,5 tahun penjara. Menurut Fathanah, itu merupakan tuntutan yang dipaksakan.

Fathanah dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap impor daging sapi. Sedangkan dalam kasus pencucian uang, jaksa menuntut Fathanah 10 tahun bui.

Fathanah dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor. Khusus untuk kasus pencucian uang, jaksa menjeratnya dengan Pasal 3 dan Pasal 5 UU No 8/2010.

(/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini