"Untuk putusan akan dibacakan Senin tanggal 4 November," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolago di PN Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2013).
Nawawi menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim. Vonis akan dibacakan pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan hari ini, Fathanah menyampaikan bahwa dia menolak mentah-mentah tuntutan jaksa KPK yang menuntutnya 17,5 tahun penjara. Menurut Fathanah, itu merupakan tuntutan yang dipaksakan.
Fathanah dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap impor daging sapi. Sedangkan dalam kasus pencucian uang, jaksa menuntut Fathanah 10 tahun bui.
Fathanah dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor. Khusus untuk kasus pencucian uang, jaksa menjeratnya dengan Pasal 3 dan Pasal 5 UU No 8/2010.
(/fdn)










































