Ditampar, Staf Garuda Laporkan Komisioner Ombudsman ke Polisi

Ditampar, Staf Garuda Laporkan Komisioner Ombudsman ke Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 28 Okt 2013 20:57 WIB
Pekanbaru, -

Yana, staf maskapai Garuda Indonesia di Pekanbaru melaporkan penumpang berinisial AA. AA yang juga komisioner Ombudsman ini diduga melakukan penamparan saat hendak terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Yana diduga ditampar oleh penumpang bernama AA, Wakil Ketua Ombudsman," kata Kepala Stasiun Garuda Pekanbaru, Irawan Suryadi saat dihubungi detikcom, Senin (28/10/2013).

Penamparan ini terjadi ketika AA berada di lintasan bandara saat akan menaiki pesawat. Diduga AA kesal karena mendadak pihak maskapai mengumumkan penundaan keberangkatan ke Bandara Kuala Namu, Medan. "Penumpang ini merasa tidak sabar padahal penumpang lainnya tidak protes," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesawat yang sedianya berangkat pukul 07.45 WIB ditunda hingga pukul 08.20 WIB pagi tadi. "Kami harus tunda keberangkatan karena menunggu kepastian cuaca terkait aktifnya Gunung Sinabung," papar Irawan menjelaskan alasan penundaan keberangkatan.

Korban penamparan didampingi pihak maskapai kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. "Sudah dibuatkan laporan. Korban juga sudah diminta keterangan," ujarnya.

(fdn/nvc)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads