Yana, staf maskapai Garuda Indonesia di Pekanbaru melaporkan penumpang berinisial AA. AA yang juga komisioner Ombudsman ini diduga melakukan penamparan saat hendak terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Yana diduga ditampar oleh penumpang bernama AA, Wakil Ketua Ombudsman," kata Kepala Stasiun Garuda Pekanbaru, Irawan Suryadi saat dihubungi detikcom, Senin (28/10/2013).
Penamparan ini terjadi ketika AA berada di lintasan bandara saat akan menaiki pesawat. Diduga AA kesal karena mendadak pihak maskapai mengumumkan penundaan keberangkatan ke Bandara Kuala Namu, Medan. "Penumpang ini merasa tidak sabar padahal penumpang lainnya tidak protes," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban penamparan didampingi pihak maskapai kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. "Sudah dibuatkan laporan. Korban juga sudah diminta keterangan," ujarnya.
(fdn/nvc)











































