Sidang 2 Kasus Dugaan Korupsi Rusli Zainal Dimulai Pekan Depan

Sidang 2 Kasus Dugaan Korupsi Rusli Zainal Dimulai Pekan Depan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 28 Okt 2013 17:45 WIB
Sidang 2 Kasus Dugaan Korupsi Rusli Zainal Dimulai Pekan Depan
Rusli Zainal.
Pekanbaru, - Pengadilan Tipikor Pekanbaru pekan depan menggelar sidang kasus dugaan korupsi Rusli Zainal. Gubernur non-aktif Riau ini akan menghadapi dua kasus dugaan korupsi, yaitu skandal dana PON dan izin alih fungsi lahan hutan lindung.

Kepastian jadwal sidang Tipikor ini disampaikan Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Hasan Basri kepada wartawan, Senin (28/10/13). Menurutnya, pihak pengadilan sudah menentukan susunan majelis hakim yang akan menyidangkan Gubernur Riau tersebut. Rencana sidang terhadap terdakwa ini akan dilaksanakan pada Rabu (6/11/2013).

"Ketua pengadilan telah menetapkan jadwal sidang pada pekan depan," kata Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun susunan majelis hakim yang akan menyidangkan adalah, Bachtiar Sitompul (ketua) dan Ketut Suarta dan Rahkman Silaen sebagai hakim anggota.

Sebagaimana diketahui, jaksa KPK telah melimpahkan dua berkas perkara Rusli Zainal ke pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (24/10/203). KPK dalam hal ini menjerat dua kasus yang membelit mantan juara MTQ nasional itu dalam kasus suap PON dan perizinan kehutanan.

Di dalam kasus suap PON, KPK memiliki dua alat bukti terkiat penerimaan suap dari konsorsium perusahaan BUMN yang membangun stadion utama Pekanbaru. Pihak perusahaan, juga pernah menitipkan uang Rp500 juta lewat ajudannya.

Sedangkan kasus perizinan kehutanan yang dikeluarkan Rusli Zainal, juga diduga merugikan negara lebih dari Rp3 triliun. Kasus kehutanan ini lebih awal telah menyeret sejumlah pejabat lainnya.

Para pejabat itu adalah mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun dan mantan Bupati Siak, Arwin AS dan mantan Kadishut Riau, Burhanudin sekaligus mantan Bupati Kampar. Para mantan pejabat itu lebih dulu menjalani hukuman.

(cha/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini