Mabuk dan Bawa Ganja, Kernet Kopaja 62 Ditangkap Polisi

Mabuk dan Bawa Ganja, Kernet Kopaja 62 Ditangkap Polisi

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 28 Okt 2013 17:45 WIB
Jakarta - Seorang kernet Kopaja 62 jurusan Manggarai-Pasar Minggu ditangkap petugas Polsek Setiabudi pada Senin (28/10) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Agus Hidayat (16) ditangkap di Pos RW 10, Jalan Pariaman RT 002/010, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan karena mabuk dan kedapatan membawa narkoba berjenis ganja.

"Dia ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus kecil kertas koran dengan berat 4,4 gram," ujar Kasat Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Riftajudin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/10/2013).

Pemuda tanggung yang bertempat tinggal di Manggarai tersebut ditangkap saat berada dalam kondisi mabuk. Saat digeledah, polisi menemukan ganja di dalam kantong celananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuan pelaku, dirinya membeli dari orang lain. Saat ini masih diselidiki," jelasnya.

Selain itu, Agus juga mengakui bahwa dirinya menjadi kernet Kopaja agar dapat membeli ganja. "Dia tidak sekolah, dan jadi kernet biar bisa beli ganja," tutur Riftajudin.

Saat ini Agus telah diamankan di Mapolsek Setiabudi.

(rii/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini