"Dia ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus kecil kertas koran dengan berat 4,4 gram," ujar Kasat Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Riftajudin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/10/2013).
Pemuda tanggung yang bertempat tinggal di Manggarai tersebut ditangkap saat berada dalam kondisi mabuk. Saat digeledah, polisi menemukan ganja di dalam kantong celananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Agus juga mengakui bahwa dirinya menjadi kernet Kopaja agar dapat membeli ganja. "Dia tidak sekolah, dan jadi kernet biar bisa beli ganja," tutur Riftajudin.
Saat ini Agus telah diamankan di Mapolsek Setiabudi.
(rii/rmd)










































