Ancaman Pemadaman Listrik Se-Jateng dan DIY Ditunda

Ancaman Pemadaman Listrik Se-Jateng dan DIY Ditunda

- detikNews
Senin, 28 Okt 2013 17:39 WIB
Ancaman Pemadaman Listrik Se-Jateng dan DIY Ditunda
Semarang, - Tiga minggu lalu, ratusan pegawai alihdaya PLN Distribusi Jateng dan DIY menggelar unjuk rasa dan mengancam akan memadamkan aliran listrik se-Jateng dan DIY pada hari ini, Senin (28/10/2013). Namun hingga sore ini rencana tersebut ternyata urung dilakukan.

Ketua serikat pekerja nasional outsourcing PLN jateng dan DIY, Suwardiyono mengatakan rencana pemadaman listrik atau black out itu ditunda karena Panitia Kerja Outsourcing (Panja OS) Komisi IX DPR RI sudah resmi merilis hasil kesepakatan tentang pekerja/buruh alih daya di Kementerian Negara BUMN.

Salah satu poin kesepakatan yang menjadi dasar penundaan aksi adalah dimana rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX itu harus dilaksanakan dalam waktu 15 hari sejak rekomendasi diputuskan dalam rapat pleno Komisi IX, hari Selasa (22/10) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena hasil Panja OS BUMN Komisi IX sudah keluar dan memberikan waktu kepada BUMN 15 hari untuk melaksanakan keputusan Panja, maka kita menunda mogok," kata Suwardiyono kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (28/10/2013).

Meski demikian jika dalam 15 hari direksi perusahaan di BUMN mengabaikan rekomendasi itu, maka aksi black out se-Jateng dan DIY akan dilakukan.

"Tapi jika ke depannya PLN tidak melaksanakan keputusan Panja, maka kami akan aksi. Aksi black out yang sediannya dimulai hari ini hanya ditunda," tegasnya.

Sebelumnya, ratusan pegawai outsourcing PLN Distribusi Jateng dan DIY melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jateng. Mereka mengancam pada tanggal 28 sampai 30 Oktober akan melakukan blackout jika 10.111 pekerja outsourcing PLN Distribusi Jateng dan DIY tidak segera diangkat sebagai pegawai tetap.

(alg/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads