Hakim Agung Gayus Lumbuun: Munas Ikahi Ironis...

Hakim Agung Gayus Lumbuun: Munas Ikahi Ironis...

Andi Saputra - detikNews
Senin, 28 Okt 2013 17:38 WIB
Hakim Agung Gayus Lumbuun: Munas Ikahi Ironis...
Gayus Lumbuun (ari saputra/detikcom)
Jakarta -

Musyawarah nasional (munas) Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) ke-17 berakhir dengan terpilihnya hakim agung Imam Soebchi sebagai ketua umum 2013-2016. Sayangnya, menurut Gayus, pemilihan tersebut berjalan tidak demokratis dan penuh dengan catatan kritis.

"Munas penuh dengan kepura-puraan, sangat ironis," kata Ketua Ikahi cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/10/2013).

Imam Soebchi terpilih dengan mengantongi 90 suara, sedangkan Gayus di posisi kedua dengan 12 suara. Anehnya, suara cabang yang notabane hakim di pengadilan tingkat pertama pengadilan umum, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara tidak diperhitungkan. Padahal, suara cabang merupakan suara nyata dari anggota Ikahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang berhak memilih yaitu 3 orang dari masing-masing pengurus daerah dan 20 orang pengurus pusat. Pengurus pusat tersebut adalah para hakim agung. Dengan hitung-hitungan tersebut, maka pemilih ketua tidak mencerminkan suara riil anggota.

"Ini menunjukkan orang daerah ketakutan untuk memilih. Masih ada para hakim daerah yang takut. Kalau dalam organisasi saja seperti ini, bagaimana dalam mengadili? Ini benar-benar ironis untuk negara kita," ujar Gayus yang juga hakim agung itu.

Dengan kualitas tersebut, Gayus menilai Ikahi hanya menghambur-hamburkan uang karena semua agenda sudah disetting.

"Harusnya jiwa hakim itu sangat kritis. Kalau seperti ini, hanya mengmabur-hamburkan uang saja," tegas Gayus.

Berikut daftar perolehan suara seperti dilansir Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur:

1. Hakim agung Imam Soebchi 90 suara
2. Hakim agung Gayus Lumbuun 12 suara
3. Hakim agung Suhadi 5 suara
4. Hakim agung Suwardi 3 suara
5. Hakim agung Abdul Manan 2 suara
6. Hakim agung Andi Samsan Nganro 1 suara
7. Hakim agung Timur Manurung 1 suara
8. Hakim agung Imron Anwari 1 suara
9. Hakim PN Statbat Sumatera Utara Sunoto 1 suara

(asp/tor)


Berita Terkait