BPK Mulai Mengawasi KJS yang Rawan Penyelewengan

BPK Mulai Mengawasi KJS yang Rawan Penyelewengan

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Senin, 28 Okt 2013 16:33 WIB
BPK Mulai Mengawasi KJS yang Rawan Penyelewengan
Jakarta - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menanggapi permasalahan Kartu Jakarta Sehat (KJS). BPK menganggap dalam KJS rawan sekali penyelewang, sehingga akan mendapat pengawasan khusus.

"Coba perhatikan pelayanan kelas tiga peserta KJS. Banyak masyarakat miskin yang belum menikmati pelayanan ini," kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Blucer Rajagukguk, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (28/10/2013).

Blucer menekankan, sangatlah penting ada pengawasan di pelayanan kelas tiga peserta KJS. Hal ini terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mana pemerintah berkewajiban menganggarkanya.

"Makanya kita masuk ke program ini," ujarnya.

BPK memantau pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya sektor pajak DKI Jakarta semakin membaik. Dari meningkatnya pemasukan itu diharuskan berdampak positif pada KJS.

"Jumlah yang mendapatkan KJS meningkat ini seharusnya bisa diimbangi dengan jumlah pemasukan," tuturnya.

BPK memperkirakan, dengan meningkatnya PAD mencapai RP 15 Triliun pada tiga tahun kedepan sebaiknya dapat menutup kekurangan anggaran kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menanggapi permasalahan KJS yang diutarakan BPK menurutnya misalkan memang ada permasalahan yang menyimpang pada KJS nanti langsung diambil penegak hukum.

"Tidak ada (melapor ke penegak hukum), biasanya kalo sudah menyimpang nanti langsung ditindak lanjuti BPK dan penegak hukum," ujar Jokowi.

Mantan Alumni UGM Fakultas Kehutanan ini menjelaskan untuk pelayanan kelas tiga KJS sudah bagus. Yang perlu di monitori dalam hal ini adalah masalah penyimpanganya bukan pelayanan. "Ngapain ngurus pelayananya, masalah hal-hal yg menyimpang, pemeriksaan hal2 yg menyimpang," tegasnya.

(fan/lh)


Berita Terkait