Pemprov DKI Jakarta akan melelang jabatan kepala sekolah. Pesertanya terbatas, hanya untuk guru PNS yang berdinas di DKI Jakarta.
"Nantinya yang jadi kepala sekolah harus guru dari golongan III C," kata Kadisdik DKI Jakarta Taufiq Yudi Mulyanto kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (28/10/2013).
Taufiq mengatakan guru honorer tak diperkenankan untuk ikut lelang jabatan. Begitu juga dengan guru dari luar Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persiapan untuk lelang jabatan ini terus dilakukan. Dalam waktu dekat Pemprov akan membuka pendaftaran.
"Semua sudah dibikin modul sesuai dengan SKPD lainnya. Semua sedang digodok lagi dengan sekda," tutur Taufiq.
Pada Jumat lalu, Gubernur Jokowi menyebutkan tujuan lelang kepsek itu. "Tujuannya mendapatkan pejabat yang punya kompetensi di bidangnya. Kepemimpinannya dan kemampuan manajemennya, karena memang itu yang dibutuhkan, dan yang penting mau melayani," kata Jokowi yang sebelumnya juga melelang jabatan lurah dan camat ini.
(/)











































