Jaksa hari ini akan menghadirkan istri Fathanah, Sefti Sanustika. Sang penyanyi dangdut akan dikonfirmasi karena namanya masuk dalam surat dakwaan, pernah mengantarkan Rp 200 juta untuk Luthfi.
Tak hanya itu saja, sopir Fathanah yang bernama Sahruddin juga dipanggil untuk bersaksi. "Ada panggilan untuk saksi bernama Sahruddin," ujar kuasa hukum Luthfi, M Assegaf, Senin (28/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahruddin, mengaku pernah diperintahkan Fathanah untuk tak jauh-jauh dari mobil ketika mengantar dan menunggu majikannya di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013.
Menurut Sahruddin, bosnya itu meminta tidak menjauh dari mobil karena ada "daging" untuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Perintah itu, kata Sahrudin, diterimanya dari Fathanah melalui telepon. Kala itu, Fathanah berada di dalam hotel bersama seorang perempuan bernama Maharani.
"Jangan jauh-jauh dari mobil, ada 'daging' buat Pak Luthfi," kata Sahruddin menirukan perintah sang bos, Ahmad Fathanah dalam persidangan dengan menghadirkan dua terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Yang dimaksud "daging" adalah sebuah bungkusan uang sekitar Rp 1 miliar yang diletakkan di dalam mobil dengan dibungkus plastik hitam.
Jaksa hari ini juga memanggil sejumlah saksi lain yaitu, Nurhasan, Abdurrahman Hakim, Mahduz Abdurrahman, Chandra Angkasa, Ahmad Maulana, Juli Wibowo, Rama Pratama, Andika Santoso Nurman, Nola Kristianti, dan Sahru Rahman.
(/rvk)










































