Jaksa Juga Panggil Sahruddin, Sopir Fathanah Penjaga 'Daging untuk Luthfi'

Sidang Luthfi Hasan

Jaksa Juga Panggil Sahruddin, Sopir Fathanah Penjaga 'Daging untuk Luthfi'

- detikNews
Senin, 28 Okt 2013 08:52 WIB
Jaksa Juga Panggil Sahruddin, Sopir Fathanah Penjaga Daging untuk Luthfi
Jakarta - Sidang kasus suap impor daging dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq akan kembali digelar pada Senin hari ini. Jaksa KPK akan menghadirkan sejumlah orang dekat Fathanah untuk bersaksi bagi eks Presiden PKS itu.

Jaksa hari ini akan menghadirkan istri Fathanah, Sefti Sanustika. Sang penyanyi dangdut akan dikonfirmasi karena namanya masuk dalam surat dakwaan, pernah mengantarkan Rp 200 juta untuk Luthfi.

Tak hanya itu saja, sopir Fathanah yang bernama Sahruddin juga dipanggil untuk bersaksi. "Ada panggilan untuk saksi bernama Sahruddin," ujar kuasa hukum Luthfi, M Assegaf, Senin (28/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika dihadirkan di sidang untuk dua direktur PT Indoguna Juard dan Arya Effendi, Sahruddin sempat membuat 'geger' persidangan. Hal itu tak lain karena pengakuannya seputar uang untuk Luthfi dari Fathanah, dengan sandi 'daging'.

Sahruddin, mengaku pernah diperintahkan Fathanah untuk tak jauh-jauh dari mobil ketika mengantar dan menunggu majikannya di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013.

Menurut Sahruddin, bosnya itu meminta tidak menjauh dari mobil karena ada "daging" untuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Perintah itu, kata Sahrudin, diterimanya dari Fathanah melalui telepon. Kala itu, Fathanah berada di dalam hotel bersama seorang perempuan bernama Maharani.

"Jangan jauh-jauh dari mobil, ada 'daging' buat Pak Luthfi," kata Sahruddin menirukan perintah sang bos, Ahmad Fathanah dalam persidangan dengan menghadirkan dua terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Yang dimaksud "daging" adalah sebuah bungkusan uang sekitar Rp 1 miliar yang diletakkan di dalam mobil dengan dibungkus plastik hitam.

Jaksa hari ini juga memanggil sejumlah saksi lain yaitu, Nurhasan, Abdurrahman Hakim, Mahduz Abdurrahman, Chandra Angkasa, Ahmad Maulana, Juli Wibowo, Rama Pratama, Andika Santoso Nurman, Nola Kristianti, dan Sahru Rahman.

(/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini